Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian – Kemenko Perekonomian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian. Kemenko Perekonomian dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Hatta Rajasa.
Fungsi
- Mengkoordinasikan para menteri negara dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian dalam keterpaduan pelaksanaan tugas di bidang perekonomian, termasuk pemecahan permasalahan dalam pelaksanaan tugas;
- Pengkoordinasian dan peningkatan keterpaduan dalam penyiapan dan perumusan kebijakan pemerintah, penyusunan rencana, program dan kegiatan kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian di bidang perekonomian;
- Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden
Koordinasi
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Riset dan Teknologi
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
- Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Instansi lain yang dianggap perlu
Pengumuman
Seleksi Penerimaan Pegawai Tidak Tetap
di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian membuka kesempatan berkarir bagi Warga
Negara Indonesia Tercinta dengan ketentuan sebagai berikut :Seleksi Penerimaan Pegawai Tidak Tetap
di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Posisi yang dibutuhkan
- PTT Bidang Administrasi Kerjasama Luar Negeri Divisi Kerjasama Luar Negeri (Kode : KP.01)
- PTT Bidang Administrasi Analisis Kebijakan dan Pengembangan Wilayah Pada Divisi Perencanaan Sekretariat KP3EI (Kode : KP.02)
- PTT Bidang Analisis Kebijakan Pengembangan Wilayah Koridor I, II, dan III (Kode : KP.03)
- PTT Bidang Ekonomi Infrastruktur Divisi Integrasi Program Sekretariat KP3EI (Kode : KP.04)
- PTT Bidang Prasarana Wilayah Pada Tim Kerja Konektivitas KP3EI (Kode : KP.05)
- PTT Bidang Analisis Kebijakan dan Pengembangan Wilayah Sekretariat KP3EI (Kode : KP.06)
- PTT Bidang Analisis Kebijakan Pengembangan Wilayah Koridor IV, V, dan VI (Kode : KP.07)
- PTT Bidang Analisis Kelayakan Kerjasama Ekonomi Antar Negara (Kode : KP.08)
- PTT Lainnya Keasdepan Transportasi (Kode : D.6.1)
- PTT Bidang Analisis Pengembangan Wilayah Rekomendasi Kebijakan Percepatan Pengembangan Sistem Transportasi Jabodetabek (Kode : D.6.2)
- PTT Bidang Ekonomi Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Transportasi (Kode : D.6.4)
- PTT Bidang Komunikasi dan Penyiaran Dalam Rangka Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Telematika dan Utilitas (Kode : D.6.5)
- PTT Bidang Telekomunikasi Informasi Dalam Rangka Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Telematika dan Utilitas (Kode : D.6.6)
- PTT Bidang Analisis Regulasi Pengembangan Wilayah dan Daerah Tertinggal (Kode : D.6.7)
- PTT Bidang Analisis Kebijakan Penataan Ruang dan Pembangunan Daerah Tertinggal (D.6.8)
- PTT Bagian Kehumasan (Kode : HPH.01)
- PTT Bagian Persidangan (Kode : HPH.02)
- PTT Bagian Rumah Tangga (Kode : BU.01)
1. Padatanggal pengumuman berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) untuk S1 dan S2;
2. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta, program studi minimal terakreditasi A oleh BAN-PT yang masih berlaku pada saat kelulusan;
3. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Legeri, harus ada penetapan pengesahan/penyetaraan program studi yang bersangkutan dari BAN-PT, dan disertai dengan konversi IPK dalam skala 4 (apabila Perguruan Tinggi tersebut tidak menggunakan skala 4);
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk S1 dan 3,00 untuk S2 (dalam skala 4 dan bukan hasil pembulatan);
5. Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pendaftaran online harus sesuai Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
6. Peserta hanya dapat memilih satu jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 buah.
Catatan:
- Persyaratan detail masing-masing posisi dapat dilihat di link sumber
- Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 6 Juni 2014
- Informasi selengkapnya dapat dilihat pada link berikut KLIK DISINI
Informasi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan – Kemenko Polhukam
Lowongan Kerja Driver dan Security Jakarta Agustus 2014
Lowongan Kerja di Production House Jakarta Terbaru
0 comments:
Post a Comment